Rabu, 16 November 2022

PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT PADA MASA PANDEMI COVID-19



Kebersihan gigi dan mulut merupakan bagian penting dari kebersihan tubuh yang tidak dapat diabaikan. Menjaga kebersihan gigi, perawatan gigi rutin, dan gaya hidup yang sehat sangat penting untuk menjaga kesehatan mulut dan kesehatan secara umum. Dengan adanya pandemi Covid-19 ini menyebabkan berbagai sektor mengalami gangguan, salah satunya sektor pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Tak dipungkiri bila layanan kesehatan gigi dan mulut berpotensi tinggi menularkan virus corona. Penularan virus tersebut dapat melalui droplet/ percikan air liur, dimana cairan ini bisa saja tersembur di tengah proses pemeriksaan yang kemudian menempel di peralatan yang digunakan untuk memeriksa gigi. sehingga selain memastikan kebersihan tangan, penting pula untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut di masa pandemi Covid-19

Cara menjaga kesehatan gigi dan mulut diantaranya adalah menggosok gigi. Menggosok gigi direkomendasikan dilakukan selama 2 kali sehari. Waktu yang ideal menggosok gigi yaitu setelah sarapan dan sebelum tidur. Lama menggosok gigi minimal tiga menit dengan gerakan memutar dari area gusi yang berwarna merah ke arah gigi yang berwarna putih. Sikat gigi sebaiknya diganti setiap 3 bulan sekali. Jika sikat gigi rusak sebelum 3 bulan itu berarti seseorang menyikat gigi terlalu keras dan penuh tekanan, sebaliknya jika sikat gigi tidak rusak setelah 3 bulan itu berarti seseorang tidak menyikat gigi dengan benar. Penting untuk menggosok lidah, karena pada permukaan lidah banyak terdapat bakteri yang dapat menyebabkan bau mulut.

Penggunaan benang gigi atau sikat interdental setelah menggosok gigi sangat penting untuk membersihkan sisa makanan di sela gigi. Penggunaan benang gigi miminal 1 kali sehari.

Nutrisi juga mempengaruhi kebersihan gigi dan mulut. Makanan dan minuman yang tinggi akan gula dan asam seperti permen, minuman berkarbonasi, dan soda dapat dengan mudah membuat zat asam dalam mulut meningkat. Penting untuk mengkonsumsi lebih banyak sayur dan buah dan minum lebih banyak air.

Pemeriksaan gigi direkomendasikan dilakukan setiap enam bulan sekali. Pada masa pandemi Covid-19, konsultasi juga dapat dilakukan melalui telemedicine atau secara online. Jika diharuskan berkunjung ke dokter gigi sebaiknya membuat janji terlebih dahulu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di tempat klinik atau rumah sakit tersebut. Semua pasien yang datang ke tempat praktik Dokter Gigi, wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan baru tersebut, demi keselamatan dan kesehatan bersama.


4 tahapan skema pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang harus diterapkan di masa pandemi COVID-19, antara lain:

  1. Tahapan Persiapan Faskes : mengatur ruang praktik antara lain memastikan aliran udara dan ventilasi, pengelolaan air bersih dan pengelolaan ruangan. Ventilasi harus dipastikan ada aliran udara masuk dari arah belakang ruangan dan ada aliran udara keluar ke arah depan ruangan. Exhaust Fan berada di bawah, jarak dari lantai kurang lebih 20 cm supaya aliran udara terjadi. Hindari penggunaan kipas angin atau AC yang diletakkan di langit-langit atau di depan dental unit / kursi gigi yang arah anginnya mengarah dari pasien ke operator saat melakukan prosedur. Pelayanan gigi di Puskesmas masih bekerja dengan 2 dental unit yang tanpa sekat. Ruangan dengan dental unit berjumlah lebih dari 1 harus disekat hingga menjadi ruangan tertutup bagi masing-masing dental unit atau dapat juga memberikan jarak 2 meter antar dental unit dengan tetap memperhatikan ventilasi udara di masing-masing dental unit.  Jika keadaan tersebut tidak memungkinkan maka hanya satu dental unit yang harus digunakan untuk merawat pasien 

  2. Tahapan Sebelum Kunjungan Pasien : Pada tahapan ini dilakukan penapisan atau skrining pada pasien. Kemudian pengelolaan penjadwalan kunjungan pasien ke FKTP. “Penapisan ini bisa dengan menggunakan teledentistry atau konsultasi dengan dokter gigi dengan memanfaatkan media telekomunikasi,” kata drg. Iwan.Perubahan lainnya adalah perubahan volume kunjungan pasien. Volume pasien saat ini harus dikendalikan, pihak Puskemas harus menghitung batas maksimal volume pasien. Hal ini dapat ditetapkan berdasarkan jumlah kamar praktik dokter gigi, luas ruang praktik dokter gigi, tata letak fasilitas prasarana yang digunakan di dalam ruangan dan waktu yang diperlukan untuk membersihkan dan mendesinfeksi prasarana tersebut. 

  3. Tahapan Saat Kunjungan Pasien : Yaitu dengan mengukur suhu kemudian meminta pengunjung untuk cuci tangan pakai sabun ditempat yang sudah disediakan. Selain itu juga pihak Puskesmas memasang himbauan protokol kesehatan dalam bentuk poster, standing banner, atau stiker. 
  4. Tahapan Setelah Selesai Kunjungan Pasien : Dilakukan pembersihan lingkungan kerja, disinfeksi, sterilisasi, dan untuk follow up pasien bisa digunakan teledentistry 

Banyak muncul pertanyaan di benak kita, “Kapankah kita boleh mengunjungi praktek dokter gigi?“. Seorang praktisi kesehatan gigi dan mulut dari HHDC Thamrin City, drg Rachel Sifra menjelaskan, ada pasien yang boleh datang ke dokter gigi tapi harus dalam keadaan emergency.

Berikut ini adalah beberapa kriteria untuk tidak menunda periksa gigi, antara lain :

  1. Keadaan emergency seperti nyeri gigi yang tidak tertahankan, mengalami pendarahan, gigi yang tiba-tiba lepas, dan hal yang terjadi secara tiba-tiba, harus segera di tolong karena sangat mengganggu dan mengancam kesehatan tubuh secara menyeluruh.
  2. Dalam keadaan sehat, tidak demam, batuk, pilek.
  3. Tidak habis bepergian ke daerah-daerah pandemi dalam 24 hari terakhir.
  4. Tidak habis kontak dengan orang yang suspect corona.

Dan ini adalah kriteria pasien yang tidak boleh datang untuk periksa gigi dahulu :

  1. Perawatan yang bersifat bisa ditunda ( kontrol, perawatan estetik, pencabutan gigi )
  2. Pasien yang sakit demam (bukan karena sakit gigi)
  3. Pasien yang sedang batuk dan pilek
  4. Pasien yang habis bepergian ke daerah pandemi dalam kurun waktu 24 hari
  5. Orang yang kontak dengan orang suspect corona

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERIKSA GIGI PADA SAAT HAMIL YUK!

Penyakit pada gigi dan mulut, seperti gigi berlubang dan radang gusi, rentan diderita oleh ibu hamil. Meningkatnya risiko gangguan gigi pada...