Rabu, 16 November 2022

PERIKSA GIGI PADA SAAT HAMIL YUK!



Penyakit pada gigi dan mulut, seperti gigi berlubang dan radang gusi, rentan diderita oleh ibu hamil. Meningkatnya risiko gangguan gigi pada kehamilan disebabkan oleh adanya berbagai perubahan di dalam tubuh ibu hamil. 

Masalah gigi yang akan dialami ibu hamil :

  1. Gusi Mudah Berdarah

Bumil kerap mengalami gingivitis, yaitu peradangan yang terjadi pada gusi. Ini merupakan tahap awal munculnya penyakit periodontal yang terjadi ketika gusi menjadi merah, membengkak dan mudah berdarah. Ini bisa terjadi akibat peradangan yang mungkin diperburuk oleh perubahan hormon selama hamil. Umumnya, kondisi ini disebabkan oleh kurangnya kebiasaan menjaga kesehatan gigi dengan baik.



  1. Gigi Mudah Berlubang karena Muntah

Sering muntah atau morning sickness yang dirasakan dapat menyebabkan wanita hamil enggan menggosok gigi. Hal ini tentu tidak boleh dibiarkan. Karena muntahan yang keluar mengandung asam yang dapat mengikis atau merusak gigi dan plak (kotoran) gigi tidak dibersihkan dengan baik dan lama kelamaan akan mengeras menjadi karang gigi. Akumulasi karang gigi yang menjadi tempat bakteri berkembang biak menyebabkan gusi semakin meradang, bahkan merusak tulang sehingga pada tingkat lanjut dapat menyebabkan kegoyangan gigi.



  1. Ibu Hamil Perlu Memeriksakan Gigi ke Dokter

Rekomendasi perawatan mulut selama kehamilan dengan kombinasi perawatan di rumah maupun secara profesional yang dilakukan oleh dokter gigi sangat penting. Menggosok gigi secara teratur 2 kali sehari dan membersihkan sela gigi dengan benang khusus memiliki peran utama dalam meningkatkan kesehatan mulut. Selain itu, perawatan gigi lainnya, seperti pembersihan karang gigi atau penambalan boleh dilakukan selama masa kehamilan. Namun sebaiknya, tindakan tersebut dilakukan pada trimester kedua.



  1. Risiko Terjadinya Karies Gigi Bertambah Parah

Karies gigi yang berlanjut menjadi lubang pada gigi yang dibiarkan dan semakin dalam akan menyebabkan sakit gigi, dan kemungkinan infeksi terus berlanjut ke jaringan pendukung gigi. Maka dari itu segera periksakan gigi ke doker gigi dan melakukan pnambalan gigi agar tidak semakin parah kariesnya maksimal ibu hamil bisa melakukan penambalan gigi di trimester kedua.Pada kasus seperti ini, perawatannya dapat melibatkan pemeriksaan foto rontgen yang sebaiknya tidak dilakukan pada ibu hamil karena menyebabkan janin terpapar radiasi.

Artikel lainnya : https://windaamelia29ri.blogspot.com/2022/11/pelayanan-kesehatan-gigi-dan-mulut-pada.html

PELAYANAN KESEHATAN GIGI DAN MULUT PADA MASA PANDEMI COVID-19



Kebersihan gigi dan mulut merupakan bagian penting dari kebersihan tubuh yang tidak dapat diabaikan. Menjaga kebersihan gigi, perawatan gigi rutin, dan gaya hidup yang sehat sangat penting untuk menjaga kesehatan mulut dan kesehatan secara umum. Dengan adanya pandemi Covid-19 ini menyebabkan berbagai sektor mengalami gangguan, salah satunya sektor pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Tak dipungkiri bila layanan kesehatan gigi dan mulut berpotensi tinggi menularkan virus corona. Penularan virus tersebut dapat melalui droplet/ percikan air liur, dimana cairan ini bisa saja tersembur di tengah proses pemeriksaan yang kemudian menempel di peralatan yang digunakan untuk memeriksa gigi. sehingga selain memastikan kebersihan tangan, penting pula untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut di masa pandemi Covid-19

Cara menjaga kesehatan gigi dan mulut diantaranya adalah menggosok gigi. Menggosok gigi direkomendasikan dilakukan selama 2 kali sehari. Waktu yang ideal menggosok gigi yaitu setelah sarapan dan sebelum tidur. Lama menggosok gigi minimal tiga menit dengan gerakan memutar dari area gusi yang berwarna merah ke arah gigi yang berwarna putih. Sikat gigi sebaiknya diganti setiap 3 bulan sekali. Jika sikat gigi rusak sebelum 3 bulan itu berarti seseorang menyikat gigi terlalu keras dan penuh tekanan, sebaliknya jika sikat gigi tidak rusak setelah 3 bulan itu berarti seseorang tidak menyikat gigi dengan benar. Penting untuk menggosok lidah, karena pada permukaan lidah banyak terdapat bakteri yang dapat menyebabkan bau mulut.

Penggunaan benang gigi atau sikat interdental setelah menggosok gigi sangat penting untuk membersihkan sisa makanan di sela gigi. Penggunaan benang gigi miminal 1 kali sehari.

Nutrisi juga mempengaruhi kebersihan gigi dan mulut. Makanan dan minuman yang tinggi akan gula dan asam seperti permen, minuman berkarbonasi, dan soda dapat dengan mudah membuat zat asam dalam mulut meningkat. Penting untuk mengkonsumsi lebih banyak sayur dan buah dan minum lebih banyak air.

Pemeriksaan gigi direkomendasikan dilakukan setiap enam bulan sekali. Pada masa pandemi Covid-19, konsultasi juga dapat dilakukan melalui telemedicine atau secara online. Jika diharuskan berkunjung ke dokter gigi sebaiknya membuat janji terlebih dahulu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di tempat klinik atau rumah sakit tersebut. Semua pasien yang datang ke tempat praktik Dokter Gigi, wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan baru tersebut, demi keselamatan dan kesehatan bersama.


4 tahapan skema pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang harus diterapkan di masa pandemi COVID-19, antara lain:

  1. Tahapan Persiapan Faskes : mengatur ruang praktik antara lain memastikan aliran udara dan ventilasi, pengelolaan air bersih dan pengelolaan ruangan. Ventilasi harus dipastikan ada aliran udara masuk dari arah belakang ruangan dan ada aliran udara keluar ke arah depan ruangan. Exhaust Fan berada di bawah, jarak dari lantai kurang lebih 20 cm supaya aliran udara terjadi. Hindari penggunaan kipas angin atau AC yang diletakkan di langit-langit atau di depan dental unit / kursi gigi yang arah anginnya mengarah dari pasien ke operator saat melakukan prosedur. Pelayanan gigi di Puskesmas masih bekerja dengan 2 dental unit yang tanpa sekat. Ruangan dengan dental unit berjumlah lebih dari 1 harus disekat hingga menjadi ruangan tertutup bagi masing-masing dental unit atau dapat juga memberikan jarak 2 meter antar dental unit dengan tetap memperhatikan ventilasi udara di masing-masing dental unit.  Jika keadaan tersebut tidak memungkinkan maka hanya satu dental unit yang harus digunakan untuk merawat pasien 

  2. Tahapan Sebelum Kunjungan Pasien : Pada tahapan ini dilakukan penapisan atau skrining pada pasien. Kemudian pengelolaan penjadwalan kunjungan pasien ke FKTP. “Penapisan ini bisa dengan menggunakan teledentistry atau konsultasi dengan dokter gigi dengan memanfaatkan media telekomunikasi,” kata drg. Iwan.Perubahan lainnya adalah perubahan volume kunjungan pasien. Volume pasien saat ini harus dikendalikan, pihak Puskemas harus menghitung batas maksimal volume pasien. Hal ini dapat ditetapkan berdasarkan jumlah kamar praktik dokter gigi, luas ruang praktik dokter gigi, tata letak fasilitas prasarana yang digunakan di dalam ruangan dan waktu yang diperlukan untuk membersihkan dan mendesinfeksi prasarana tersebut. 

  3. Tahapan Saat Kunjungan Pasien : Yaitu dengan mengukur suhu kemudian meminta pengunjung untuk cuci tangan pakai sabun ditempat yang sudah disediakan. Selain itu juga pihak Puskesmas memasang himbauan protokol kesehatan dalam bentuk poster, standing banner, atau stiker. 
  4. Tahapan Setelah Selesai Kunjungan Pasien : Dilakukan pembersihan lingkungan kerja, disinfeksi, sterilisasi, dan untuk follow up pasien bisa digunakan teledentistry 

Banyak muncul pertanyaan di benak kita, “Kapankah kita boleh mengunjungi praktek dokter gigi?“. Seorang praktisi kesehatan gigi dan mulut dari HHDC Thamrin City, drg Rachel Sifra menjelaskan, ada pasien yang boleh datang ke dokter gigi tapi harus dalam keadaan emergency.

Berikut ini adalah beberapa kriteria untuk tidak menunda periksa gigi, antara lain :

  1. Keadaan emergency seperti nyeri gigi yang tidak tertahankan, mengalami pendarahan, gigi yang tiba-tiba lepas, dan hal yang terjadi secara tiba-tiba, harus segera di tolong karena sangat mengganggu dan mengancam kesehatan tubuh secara menyeluruh.
  2. Dalam keadaan sehat, tidak demam, batuk, pilek.
  3. Tidak habis bepergian ke daerah-daerah pandemi dalam 24 hari terakhir.
  4. Tidak habis kontak dengan orang yang suspect corona.

Dan ini adalah kriteria pasien yang tidak boleh datang untuk periksa gigi dahulu :

  1. Perawatan yang bersifat bisa ditunda ( kontrol, perawatan estetik, pencabutan gigi )
  2. Pasien yang sakit demam (bukan karena sakit gigi)
  3. Pasien yang sedang batuk dan pilek
  4. Pasien yang habis bepergian ke daerah pandemi dalam kurun waktu 24 hari
  5. Orang yang kontak dengan orang suspect corona

PROFIL PUSKESMAS BIARO

 



PROFIL PUSKESMAS BIARO

A.      Keadaan Geografi, Demografi, dan Topografi Kecamatan Ampek Angkek

Puskesmas Biaro berlokasi di Kecamatan Ampek Angkek, yang terletak antara 100.30 BT-100.31 BT dan 0,25 LS-0,27 LS dengan luas wilayah 3301 Ha dan terdiri dari 7 nagari serta 33 jorong. Wilayah kerja Puskesmas Biaro terletak pada ketinggian 910 m dari permukaan laut, serta dapat dilalui oleh kendaraan roda dua dan roda empat, dengan jarak tempuh dari Ibu kota Kabupaten  ± 70 Km dan ke Bukittinggi ± 7 Km. Topografi Kecamatan Ampek Angkek bervariasi antara dataran sedikit bergelombang dan berbukit.

Ditinjau dari segi batas daerah, maka Kecamatan Ampek Angkek mempunyai batas :

  1. Sebelah Barat dengan kota Bukittinggi
  2. Sebelah Timur dengan Kecamatan Baso
  3. Sebelah Utara dengan Kecamatan Kamang Magek
  4. Sebelah Selatan dengan Kecamatan Candung
  5. Gambar 1. Peta Wilayah Kerja Puskesmas Biaro
B.      Kependudukan dan Sosial Ekonomi Masyarakat
1.      Jumlah Penduduk dan Laju Pertumbuhan Penduduk
  1. Berdasarkan data BPS Kecamatan Ampek Angkek Tahun 2021, jumlah penduduk Kecamatan Ampek Angkek menurut sumber data BPS Kabupaten Agam Tahun 2021 adalah sebesar 51.424 jiwa, dengan rincian penduduk laki-laki sebanyak 25.202 dan penduduk perempuan berjumlah 26.222 jiwa, sedangkan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 11.478 KK dengan rata-rata jiwa per rumah tangga adalah sebesar 4,00. Rasio jenis kelamin (sex rasio) laki-laki dan perempuan sebesar 6,76. Tingkat kepadatan penduduk Kecamatan Ampek Angkek adalah sebesar 14.828  per Km² dan merupakan Kecamatan terpadat di Kabupaten Agam.

    Distribusi penduduk menurut kelompok umur didominasi oleh kelompok umur remaja yaitu kelompok umur 10-14 tahun dengan jumlah sebesar 4.862 dan yang paling sedikit kelompok umur 70-74 tahun sebesar 1.092 jiwa (sumber data BPS Kec. Ampek Angkek tahun 2021)

     

    2.    Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan

                Penduduk sasaran program pembangunan kesehatan didasarkan pada karakteristik kelompok umur tertentu atau didasarkan pada siklus kehidupan yang terjadi. Beberapa program memiliki sasaran ibu hamil, ibu melahirkan, dan ibu nifas. Beberapa program lainnya dengan penduduk sasaran terfokus pada kelompok umur tertentu meliputi : bayi, batita, anak balita, anak usia sekolah, WUS, penduduk produktif dan usia lanjut.

    No

    Sasaran Program

    kelompok Umur

    Jenis Kelamin

    Jumlah

    Laki-Laki

    Perempuan

    1

    Bayi

    0 tahun

    320

    309

    629

    2

    Baduta

    0 - 2 tahun

    695

    602

    1.297

    3

    Anak Balita

    1 - 4 tahun

    1.067

    938

    2.005

    4

    Balita

    0 - 4 tahun

    2.551

    2.348

    4.899

    5

    Pra sekolah

    5 - 6 tahun

    328

    281

    609

    6

    Anak Usia Kelas 1 SD

    7 tahun

    2.419

    2.253

    4.672

    7

    Anak Usia SD/Setingkat

    7 - 12 tahun

    2.221

    2.010

    4.231

    8

    Penduduk Usia Muda

    < 15 tahun

    2.379

    2.318

    4.697

    9

    Penduduk Usia Produktif

    15 - 64 tahun

    14.906

    15.226

    30.132

    10

    Penduduk Pra Usia lanjut

    45 - 59 tahun

    3.714

    3.703

    7.417

    11

    Penduduk Usia Lanjut

    > 60 tahun

    1.314

    1.539

    2.853

    12

    Penduduk Usia Lanjut Risiko Tinggi

    > 70 tahun

    897

    1.534

    2.431

    13

    Wanita Usia Subur Imunisasi

    15 - 35 tahun

     

    8.547

    8.547

    15

    Ibu Hamil

     

     

    841

    841

    16

    Ibu Bersalin

     

     

    794

    794

    17

    Ibu Nifas

     

     

    794

    794

     

     3.        Pendidikan

    Tingkat pendidikan merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur indeks pembangunan manusia suatu negara (HDI = Human Developmen Indeks). Pengetahuan dan pendidikan berkontribusi terhadap perubahan perilaku kesehatan. Pengetahuan dan pendidikan merupakan salah satu faktor pencetus yang berperan dalam mempengaruhi keputusan seseorang untuk berperilaku hidup sehat.

    Angka melek huruf yaitu persentasi penduduk umur 10 tahun ke atas yang dapat membaca dan menulis huruf latin atau huruf lainnya. Pada tahun 2021 angka melek huruf menjadi sekitar 99.7 %, dan yang buta huruf berkisar sekitar 0.2 %

    Sarana pendidikan yang ada di wilayah kerja Puskesmas Biaro terdiri atas:

    ·           PAUD                                        :  9 buah

    ·           Taman Kanak-kanak (TK)         : 23 buah

    ·           Sekolah Dasar (SD)/ MI            : 31 buah

    ·           SMP/ MTsN                               :   4 buah

    ·           SMA/ SMK                               :   2 buah

    ·           Pondok Pesantren                      :   4 buah

    ·           SDLB                                        :   1 buah        

    Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM)

    a.     Jumlah Posyandu Balita    : 62 buah

    ·           Posyandu Pratama       : -

    ·           Posyandu Madya        : 28 buah

    ·           Posyandu Purnama      : 27 buah

    ·           Posyandu Mandiri       :   7 buah

    b.     Jumlah Posyandu Lansia   : 23 buah

    c.     Jumlah Posbindu PTM      : 23 buah

     

    4.   Managerial Puskesmas Biaro

    a.    Tenaga Kesehatan

    Dalam rangka pelaksanaan berbagai program pembangunan kesehatan di Kec. Ampek Angkek tidak terlepas dari dukungan SDM tenaga kesehatan, dimana di Puskesmas Biaro terdapat 61 orang tenaga kesehatan dari berbagai latar belakang pendidikan.

     

    Tabel 1.  Jumlah Tenaga Kesehatan di Puskesmas Biaro

    Menurut Tingkat Pendidikan Tahun 2021

     

    NO

    JENIS TENAGA

    JUMLAH

    Puskesmas Induk

    1

    Dokter Umum

    4

    2

    Dokter Gigi

    2

    3

    Sarjana Kesehatan Masyarakat

    4

    4

    Apoteker

    1

    5

    Asisten Apoteker

    1

    6

    Perawat  (D III)

    2

    7

    Ners (S1)

    1

    8

    Bidan (D IV)

    4

    9

    Bidan  (D III)

    9

    10

    Perawat Gigi (DIII)

    3

    11

    Analis Kesehatan

    2 (1 PNS, 1 Kontrak)

    12

    Nutrsionis (DIII)

    1

    13

    Tenaga admisnistrasi kesehatan (LCPK)

    2

    14

    Sanitarian

    1 (Kontrak)

    15

    Rekam Medik

    1

     

    Puskesmas Pembantu

    1

    Bidan D3

    8 (5 PNS, 3 Kontak)

    2

    Bidan D4

    1

    Poskesri/ Polindes

    1

    Bidan D3

    6 (5 PNS, 1 Kontrak)

    Tenaga Lainnya

    1

    Sarjana Psikolog

    1

    2

    Tenaga Perpustakaan (D III)

    1

    3

    Administrasi Keuangan

    1 (Kontrak)

    4

    Administrasi Karcis

    1

    5

    Satpam

    1

    6

    Sopir

    1 (THL)

    7

    K3

    2 (1 Kontrak, 1 THL)

    JUMLAH

    61

     

    b.        Fasilitas Pelayanan Kesehatan

    Dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar yang terbaik kepada masyarakat, perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang lengkap. Terdapat 1 buah Puskesmas dan dibantu oleh 9 buah Puskesmas Pembantu serta 6 buah Polindes/ Poskesri.

    Berikut ini gambaran keadaan dan situasi sarana/ unit pelayanan kesehatan di Kec. Ampek Angkek menurut jenis kepemilikannya :

    Tabel. 2.  Jumlah Sarana Pelayanan Kesehatan Di Kecamatan Ampek Angkek Tahun 2021

     

    No

    Jenis Sarana

    Lokasi

    Kondisi Fisik

    Tenaga

    Pemilik Bangunan

    Status Pemakaian

    1

    Pustu Batang Buo

    Jrg Batang Buo

    Rusak Sedang

    Ada

    Pemerintah

     

    2

    Poskesri Tanjung Medan

    Jrg. Tanjung Medan

    Baik

    Ada

    Pemerintah

     

    3

    Pustu Balai Gurah

    Jrg. Balai Gurah

    Rusak Berat

    Ada

    Pemerintah

     

     

    4

    Poskesri Sitapung

    Jrg. Sitapung

    Baik

    Ada

    Pemerintah

     

    5

    Pustu Parit Putus

    Jrg. Parit Putus

    Baik

    Ada

    Pemerintah

     

    6

    Polindes Ampang Gadang

    Jrg. Ampang Gadang

    Baik

    Ada

    PNPM

    Diserahkan

    7

    Polindes Bonjo Alam

    Jrg Bonjo Alam

    Baik

    Ada

    PNPM

    Diserahkan

    8

    Polindes Surau Kamba

    Jrg. Surau Kamba

    Baik

    Ada

    PNPM

    Diserahkan

    9

    Pustu Pasia

    Jrg Pincuran Tujuh

    Rusak Ringan

    Ada

    Pemerintah

     

    10

    Pustu Surau Gadang

    Jrg Surau Gadang

    Baik

    Ada

    Nagari

    Hak Pakai

    11

    Pustu Sungai Rotan

    Jrg Sungai Rotan

    Baik

    Ada

    Pemerintah

     

    12

    Pustu Lurah

    Jrg Lurah

    Baik

    Ada

    Pemerintah

     

    13

    Polindes Bonjo

    Jrg Bonjo

    Baik

    Ada

    PNPM

    Diserahkan

    14

    Pustu Lundang

    Jrg Lundang

    Baik

    Ada

    Pemerintah

     

    15

    Pustu Koto Marapak

    Jrg Koto Marapak

    Rusak Berat

    Ada

    Pemerintah

     

     

    c.         Jejaring Puskesmas

    Sarana pelayanan kesehatan swasta yang ada di wilayah kerja Puskesmas Biaro sebagai berikut :

    Ø  Apotek                                         :   8 buah

    Ø  Optik                                            :   2 buah

    Ø  Toko Obat                                     :   4 buah

    Ø  Dokter Umum Mandiri                :   11 orang

    Ø  Dokter Gigi Mandiri                    :     5 orang

    Ø  Bidan Praktek Mandiri                 :     9 orang

    C. Jenis-Jenis Pelayanan di Puskesmas Biaro
     



PERIKSA GIGI PADA SAAT HAMIL YUK!

Penyakit pada gigi dan mulut, seperti gigi berlubang dan radang gusi, rentan diderita oleh ibu hamil. Meningkatnya risiko gangguan gigi pada...